Hak Jawab Kapolsek Dolopo, Aktivitas Judi di Dolopo Disebut Sudah Tidak Ada

Hak Jawab Kapolsek Dolopo, Aktivitas Judi di Dolopo Disebut Sudah Tidak Ada

Madiun - Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian ayam jago dan dadu di wilayah Kecamatan Dolopo, Polsek Dolopo menjelaskan bahwa kondisi tersebut sudah tidak terjadi lagi.

Kapolsek Dolopo AKP Jumarni menjelaskan bahwa, aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di area tersebut sudah tidak ditemukan lagi.

“Kami tegaskan disini bahwa, saat ini segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Dolopo sudah tidak ada lagi.” tegas Kapolsek Sabtu (20/6/2026)

Pihak Polsek Dolopo menjelaskan bahwa laporan mengenai indikasi aktivitas judi sabung ayam di Kecamatan Dolopo sudah ditindak lanjuti sejak lama.

Polsek Dolopo sudah melakukan pembongkaran fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam tersebut dan saat ini sudah tidak ada aktivitas lagi.

Lebih lanjut, Kapolsek memastikan tidak akan menoleransi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Polsek Dolopo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli skala besar dan penyisiran ke lokasi-lokasi yang dicurigai.

Kapolsek Dolopo menyatakan bahwa telah dilakukan langkah-langkah penertiban dan pembinaan kepada masyarakat setempat. 

“Berkat kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat, lingkungan tersebut kini sudah kondusif dan bebas dari praktik perjudian,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Dolopo menyatakan Polsek Dolopo terbuka terhadap setiap informasi atau pengaduan yang disampaikan oleh Masyarakat

"Kami sangat terbuka terhadap setiap informasi, masukan, maupun kritik yang membangun dari masyarakat.," ungkap Kapolsek Dolopo.

Kapolsek Dolopo terus mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif mengawasi lingkungan dan segera melapor kepada pihak berwenang jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan.